Industri Perkebunan Butuh Kepastian Tata Ruang
- Ditulis oleh: Redaksi
- Jadilah yang pertama berkomentar !
Kalangan investor mendesak perlunya segera diselesaikan pengaturan tata ruang di negeri ini. Sebab, dunia usaha sangat membutuhkan kepastian lahan untuk pengembangan usaha mereka di lapangan. Salah satunya investasi pada perkebunan kelapa sawit.
Penataan ruang secara nasional yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia sejatinya sudah sekian lama diamanatkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Namun, hingga kini penataan ruang yang ideal bagi kepentingan seluruh sektor yang membutuhkan itu, belum juga tuntas.
Dari sisi tujuan penataan ruang itu sendiri sebenarnya sungguh sangat mulia. Sebab dengan penataan ruang nasional itu akan diwujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Selengkapnya baca di majalah Hortus Archipelago edisi September 2015. Dapat diperoleh ditoko buku Gramedia dan Gunung Agung terdekat.